Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

SUPPLIER SEMBAKO DI SURABAYA

Gambar
  Supplier Sembako di Surabaya   menjadi bisnis yang tidak akan pernah mati. Alasannya adalah sembako ini akan selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Sayangnya untuk menggeluti bisnis ini banyak sekali pesaingnya. Banyak yang membuka bisnis sembako skala kecil maupun skala besar, sehingga persaingan yang ketat ini membuat pebisnis sembako harus pandai dalam mengatur strategi dalam menjalankannya. Bukan hanya memikirkan sembako super dalam menjalankan bisnis toko kelontong. Banyak hal yang harus dipikirkan, salah satunya adalah mencari distributor sembako yang bisa membantu kemajuan toko kelontong kita dan memberikan kita keuntungan super melimpah. Walaupun saat ini telah banyak beberapa aplikasi kulakan yang memberikan pelayanan kerjasama distributor sembako . Namun kita tetap harus mencari secara mandiri distributor sembako murah untuk keberlangsungan toko kelontong kita. Karena itu peran penting distributor sembako wajib untuk diperhatikan. Jangan sampai kita terlalu percaya dir...

HUKUM ZAKAT PERKEBUNAN DAN PERTANIAN

Gambar
  Hukum Zakat Perkebunan dan Pertanian Hukum Zakat Perkebunan dan pertanian pada dasarnya tidak semua hasil pertanian dan perkebunan dikenai kewajiban berzakat. Selain ditetapkan berdasarkan nisab-nya, zakat hasil bumi ini juga dapat ditinjau dari 3 keadaan. Dari 3 kondisi ini bisa diketahui bagaimana hukum zakatnya. Lenyap atau hilang sebelum waktunya. Yakni kondisi sebelum biji-bijian masak atau buah yang dipanen layak konsumsi maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Lenyap atau hilang setelah masa wajib dibayarkan zakatnya, tapi belum disimpan di tempat penyimpanan. Jika hal ini terjadi karena sengaja, maka pemilik tetap wajib membayarkan zakatnya. Jika tidak, maka tidak ada kewajiban mengganti zakatnya. Lenyap atau hilang setelah hasil panen disimpan. Ada perbedaan pendapat mengenai wajib atau tidaknya zakat dalam ketiga kondisi di atas. Namun menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, jika ada unsur keteledoran dari pemiliknya, maka zakat tetap wajib dibayarkan. Jika tidak, maka tida...